Friday, June 26, 2015

Jenis dan Sumber Obat Tradisional

Pemerintah dalam hal ini Direktorat jenderal Pengawas Obat dan Makanan (Dirjen POM) yang kemudian menjadi Badan POM mempunyai tanggung jawab dalam peredaran obat tradisional di masyarakat. Obat tradisional Indonesia semula hanya dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu obat tradisional atau jamu dan fitofarmaka. Namun dengan semakin berkembangnya teknologi, telah diciptakan peralatan berteknologi tinggi yang membantu proses produksi sehingga industri jamu maupun industri farmasi maupun membuat jamu dalam bentuk ekstrak. Namun sayang pembuatan sediaan yang lebih praktis ini belum diiringi dengan penelitian sampai dengan uji klinik. Dengan keadaan tersebut maka obat tradisional sebenarnya dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu jamu, obat ekstrak alam, dan fitofarmaka.

1. Jamu (Empirical Bused Herbal Medicine)
Jamu adalah obat tradisional yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan, hewan dan mineral dan atau sediaan galeniknya atau campuran dari bahan-bahan tersebutyang belum dilakukan dan dipergunakan dalam upaya pengobatan berdasarkan pengalaman. Jamu adalah obat tradisional yangg disediakan secara tradisional, misalnya dalam serbuk seduhan, oil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Jamu yang telah digunakan secara turun temurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.

2. Eksrtak bahan alam (Scientific Based Herbal Medicine)
Ekstrak bahan alam adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyaringan bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun keterampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pra-klinik seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standat pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatanobat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis. 

3. Fitofarmaka (Clinical Based Herbal Medicine)
Fitofarmaka adalah sediaan obat yang telah dibuktikan keamanannya dan khasiatnya, bahan bakunya teridiri dari simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Istilah cara penggunaannya menggunakan pengartian farmakologik seperti diuretik, analgesik, antipiretik, dan sebagainya. Selama ini obat-obat fitofarmaka yang berada di pasaran masih kalah bersaing dengan obat paten. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, antara lain kepercayaan, standar produksi, promosi dan pendekatan terhadap medis, maupun konsumennya secara langsung. Fitofarmaka merupakan bentu obat tradisional dari bahan alam yang disejajarkan dengan obat-obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Oleh karena itu, dalam pembuatannya memerlukan tenaga ahli dan biaya yang besar ditunjang dengan peralatan yang berteknologi modern pula.

Obat tradisional dapat diperoleh dari berbagai sumber sebagai pembuat atau yang memproduksi obat tradisional, yang dapat dikelompokan sebagai berikut :

A. Obat tradisional buatan sendiri
Obat tradisional jenis ini merupakan akar dari pengembangan obat tradisional di Indonesia saat ini. Pada zaman dahulu nenek moyang kita mempunyai kemampuan untuk menyediakan ramuan obat tradisional yang digunakan untuk keperluan keluarga. Cara ini kemudian terus dikembangkan oleh pemerintah dalam bentuk program TOGA (tanam obat keluarga). Dengan adanya program TOGA diharapkan masyarakat mampu menyediakan baik bahan maupun sediaan jamu yang dapat dimanfaatkan dalam upaya menunjang kesehatan keluarga.

B. Obat tradisional berasal dari pembuat jamu
Membuat jamu merupakan salah satu profesi yang jumlahnya masih cukup banyak. salah satu adalah pembuat sekaligus panjual jamu gendong. Pembuat jamu gendong merupakan penyedia obat tradisional berbentuk cairan, diantara produknya adalah kunir asam, sinom, mengkudu, pahitan, beras kencur, cabe puyung dan gepyokan.

C. Obat tradisional buatan industri
Berdasarkan peraturan Departemen Kesehatan RI, industri obat tradisional dapat dikelompokan menjadi industri kecil dan industri besar berdasarkan modal yang harus mereka miliki. Dengan semakinmaraknya obat tradisional tampaknya industri farmasi mulai tertarik untuk memproduksi obat tradisional. Akan tetapi, pada umumnya yang berbentuk sediaan modern berupa ekstrak bahan alam atau fitolarmaka. Sedangkan industri jamu lebih condong untuk memproduksi bentuk jamu yang sederhana meskipun akhir-akhir ini cukup banyak industri besar yang memproduksi jamu dalam bentuk sediaanmodern (tablet, kapsul, sirup, dan lain-lain) dan bahkan fitofarmaka.


No comments:

Post a Comment